Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sah! Ini Nomor Urut Parpol Kontestan Pemilu 2024 Hasil Undian di KPU

Rabu, 14 Desember 2022 – 22:19 WIB
Sah! Ini Nomor Urut Parpol Kontestan Pemilu 2024 Hasil Undian di KPU - JPNN.COM
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) bersama Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (jaket cokelat) dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP Bambang Wuryanto saat menghadiri rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Rabu (14/12), yang beragendakan pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno untuk mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Pengundian nomor urut itu merupakan tindak lanjut atas keputusan KPU tentang penetapan 17 parpol tingkat nasional dan enam partai lokal di Aceh sebagai kontestan Pemilu 2024, Rabu (14/12).

Sejumlah parpol tetap menggunakan nomor lawas yang dipakai pada Pemilu 2019. Misalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap menggunakan nomor 1.

Demikian pula dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang tetap memakai nomor 2.

Pemenang Pemilu 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), juga mempertahankan nomor 3 sebagai angka keramat parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Partai baru yang dinyatakan lolos sebagai kontestan Pemilu 2024 juga berhak atas nomor urut. Misalnya, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia pimpinan Anis Matta memperoleh nomor urut 7.

Rapat pleno itu dihadiri oleh sejumlah pengurus parpol peserta Pemilu 2024. Misalnya, dari Partai Demokrat ada ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, yang didampingi sekjennya, Teuku Riefky Harsya.

Adapun dari Partai NasDem ada Ahmad Ali (wakil ketua umum) Johnny G. Plate (sekjen).

KPU menggelar rapat pleno untuk mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024, yakni 17 parpol tingkat nasional dan enam partai lokal Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News