Sah! Pertamina Resmi Mengalihkan PI 10 Persen dari Blok Rokan dan Kampar ke BUMD Riau
![Sah! Pertamina Resmi Mengalihkan PI 10 Persen dari Blok Rokan dan Kampar ke BUMD Riau Sah! Pertamina Resmi Mengalihkan PI 10 Persen dari Blok Rokan dan Kampar ke BUMD Riau - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/06/27/direktur-utama-phr-yang-juga-menjabat-direktur-phe-kampar-ch-fh6i.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja (WK) Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau.
Hak PI 10 persen tersebut diserahkan melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan PT Riau Petroleum Kampar (RPK) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang ditunjuk Provinsi Riau untuk mengelola PI di WK Rokan dan WK Kampar.
Penandatanganan perjanjian secara resmi dilakukan Direktur Utama PHR yang juga menjabat Direktur PHE Kampar Chalid Said Salim, bersama Direktur RPR, Ferry Andriadi, dan Direktur RPK Pebriansyah Putra di Jakarta, Selasa (27/6).
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, dan Asisten II Pemprov Riau Job Kurniawan.
Chalid Said Salim mengatakan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10 persen ini bisa memberikan banyak manfaat bagi daerah, di antaranya memberikan keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.
Tak hanya itu, keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan WK migas.
“Tentunya PI ini akan menjadi pendapatan baru baik provinsi maupun kabupaten di Riau," kata Chalid.
Dia meyakini pengalihan dan pengelolaan 10 persen PI ini akan memberikan dampak yang positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.