Sah, Seluruh Siswa ‘Kelas Siluman’ Dipastikan akan Pindah
Beruntung, personel polisi dan anggota Satpol PP yang berada di ruangan tersebut langsung menghalau orang tua yang hendak menyerang.
Sekedar mengingatkan, sistem PPDB tahun 2017 diberlakukan secara online untuk tingkat SMA/SMK Negeri di Sumut. Hal ini didasarkan Pergub No 52 tahun 2017 tentang Tata Cara PPDB pada SMA dan SMK Negeri.
Namun ternyata, hasil temuan Ombudsman Perwakilan Sumut masih ada sekolah yang nekat menerima siswa tanpa melalui sistem tersebut. Para siswa tersebut justru diterima setelah pelaksanaan PPDB Online berakhir.
Hasil investigasi Ombudsman Perwakilan Sumut, di SMA Negeri 13 Medan ada sekitar 72 siswa yang diterima tanpa PPDB Online. Sedangkan, SMA Negeri 2 Medan ditemukan sebanyak 180 siswa. (fir)