Sah, Tiga Polda dan Tiga Polresta Naik Status
jpnn.com - JAKARTA – Selain memberikan persetujuan peningkatan status tiga Kepolisian Daerah (Polda) tipe B menjadi tipe A, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur juga menyetujui peningkatan status lima Kepolisian Resort (Polres), serta pembentukan delapan Polres baru.
Tiga Polda yang disetujui naik statusnya dari tipe B menjadi tipe A adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Riau, dan Polda Lampung.
Dengan kenaikan status tersebut, maka institusi tersebut harus dipimpin kapolda dengan pangkat inspektur jenderal (irjen) sementara wakapolda harus berpangkat brigjen.
Sedangkan tiga Polresta yang naik status, yakni Polrestabes Medan, Polrestro Bekasi Kota dan Polrestro Bekasi.
Ketiga polresta itu harus dipimpin oleh polisi dengan pangkat komisaris besar polisi (kombes)/ eselon II.b.
Untuk Polresta Bogor dan Polresta Sidoarjo dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar (AKBP).
Persetujuan peningkatan status ketiga Polda tersebut, dituangkan dalam Surat MenPAN-RB No. B/3108/M.PANRB/9/2016 tentang Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja POLRI, yang ditujukan kepada Kapolri.
Dalam surat itu, Menteri Asman Abnur juga menyampaikan agar kebutuhan pegawai dilakukan dengan memanfatakan pegawai yang ada di Polri atau instansi pemerintah lain di luar Polri.