Sementara itu, Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S Dewa Broto mengaku menyerahkan masalah itu kepada proses hukum yang berlaku. Sebab hal itu merupakan ranah B to B (bussines to bussines) sehingga pemerintah seharusnya tidak turut campur,"Yang penting pelayanan terhadap pelanggan tetap dijaga baik, jangan sampai terganggu karena masalah ini," jelasnya. (wir)
JAKARTA - Keputusan pailit terhadap Telkomsel yang dikeluarkan PN Jakarta Pusat diprediksi akan berpengaruh terhadap harga saham PT Telkom Tbk (Persero)