Sahroni Beber Temuan soal Penanganan Tahanan
Jumat, 13 November 2020 – 08:25 WIB
Sahroni menyarankan bagi seseorang yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba tidak perlu langsung dipidanakan dan ditahan, tetapi diarahkan ke proses rehabilitasi.
Selain menghindari kelebihan kapasitas di Rutan, juga upaya membantu penyalahguna bebas dari ketergantungan obat terlarang.
"Sebaiknya pemakai (narkoba) itu enggak usah ditindak (secara) pidana, tetapi direhabilitasi saja supaya tidak bikin penuh penjara, dan mereka juga mendapat pelayanan rehabilitasi yang dibutuhkan. Penjara untuk para pengedar dan bandar narkoba yang besar-besar," tandas Sahroni.(fat/jpnn)