Sahroni: Beliau Sudah Sepuh, Biarkan Menikmati Kebebasan Layaknya Warga Negara
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan pemerintah dan aparat untuk memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
Hal itu disampaikan Sahroni sehubungan dengan pernyataan dari pihak BNPT dan Polri yang memastikan tetap mengawasi Ba'asyir meski sudah bebas.
"Soal kebebasannya ini, kita berikan beliau kebebasan dululah buat menghirup udara segar dari hukuman yang sudah dijalani selama lima belas tahun," ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (7/1).
Abu Bakar Ba'asyir (ABB) akan menghirup udara bebas pada Jumat (8/1) besok.
Tokoh Jamaah Islamiyah (JI) itu akan bebas murni setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara terkait dukungannya terhadap pelatihan aksi terorisme di Aceh.
"Lagi pula usia beliau sudah sepuh, biarkan dia menikmati kebebasan layaknya warga negara yang emang baru bebas penjara,” lanjut Sahroni.
Legislator Partai Nasdem ini mengatakan, pemerintah dan aparat terkait tidak boleh membeda-bedakan perlakuan terhadap mantan napi. Pengawasan yang dilakukan juga harus memperhatikan hak kebebasan Ba'asyir sebagai warga negara.
Dia berharap pihak Polri, khususnya BNPT juga tidak boleh memberikan justifikasi. "Pengawasan bisa dilakukan dari jauh atau pakai teknologi yang canggih yang selama ini emang kepolisian miliki," sebut Sahroni.