Sahroni Berharap Gaga Muhammad Divonis Hukuman Maksimal, Ini Alasannya
Sabtu, 15 Januari 2022 – 17:25 WIB
![Sahroni Berharap Gaga Muhammad Divonis Hukuman Maksimal, Ini Alasannya Sahroni Berharap Gaga Muhammad Divonis Hukuman Maksimal, Ini Alasannya - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2019/11/22/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni-foto-humas-dpr-ri-52.jpg)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap Gaga Muhammad divonis hukuman maksimal. Foto: Humas DPR RI
Sebab, kata Sahroni, kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
"Ini juga menjadi peringatan untuk semua, bahwa menyetir sambil mabuk itu enggak ada keren-kerennya, yang ada malah mencelakakan orang," ucap Ahmad Sahroni.
Diketahui, pada Selasa (4/1) lalu, Gaga dituntut jaksa dengan hukuman selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019 itu mengakibatkan kekasih Gaga, Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Laura Anna kemudian meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021), pukul 09.22 WIB. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: