Sahroni Dukung Kejagung Memberantas Korupsi di BUMN
"Saya mendukung penuh upaya Jaksa Agung memberantas korupsi di tubuh BUMN maupun anak-anak perusahaannya. Jangan sampai ada yang terlewat," ucap Ahmad Sahroni.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyatakan kasus dugaan korupsi Waskita Beton itu masih akan berkembang.
"Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 2,5 triliun," kata Burhanuddin di Jakarta, pada Selasa (26/7).
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, salah satunya pensiunan PT. Waskita Beton Precast Tbk yang pernah menjabat direktur pemasaran Agus Wantoro.
Baca Juga: Lihat Tangan Mardani Maming saat Keluar dari Gedung KPK
Lalu, tiga pejabat PT. Waskita Beton Precast, masing-masing General Manager Pemasaran periode 2016 - Agustus 2020 Agus Prihatmono, Manager Pemasaran (expert) Benny Prastowo dan pensiunan perusahaan itu Anugrianto.
Burhanuddin menyebut para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dimanfaatkan atau pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.
"Artinya mangkrak," kata pria yang pernah menjabat Jamdatun Kejagung itu. (fat/jpnn)