Sahroni Menyoroti Aksi Debt Collector Membantai Warga di Denpasar
Selasa, 27 Juli 2021 – 20:56 WIB
"Kepolisian bersama OJK di pusat maupun daerah harus memastikan bahwa lembaga pinjol tidak menggunakan jasa debt collector yang melanggar aturan, apalagi sampai membunuh, pungkas Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: