Said Abdullah DPR: Jangan Jadikan Orang Miskin Aset Elektoral
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan bantuan sosial atau bansos adalah alat negara. Kebijakan dan penganggarannya diputuskan bersama di DPR dan pemerintah yang mewakili seluruh kekuatan politik.
“Sesungguhnya tidak ada satu pihak pun yang berhak mengeklaim bahwa program bansos prakarsa atau keberhasilan kelompok tertentu,” ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulis pada Senin (5/2/2024).
Said mengingatkan jangan jadikah rakyat miskin kita sebagai dalih untuk mengeruk suara pemilu, seolah-olah tampil bak robin hood membagi-bagi sembako dan uang tunai tanpa perencanaan yang matang.
Padahal, menurut Said, cara-cara seperti itu tidak akan mengentaskan rakyat miskin keluar dari kubangan kemiskinan, tetapi hanya menjadikan orang miskin sebagai kendaraan politik.
Said berharap seluruh penerima bansos tetap teguh pendirian politiknya. Rakyat miskin tetap bisa berdaulat menentukan pilihan politiknya pada pemilu 2024.
Ketua DPP Perjuangan ini mengingatkan tidak usah khawatir atas ancaman penghapusan data dirinya tidak menerima bansos kelak di kemudian hari. Tidak ada kaitannya penentuan hak suara dengan penghapusan bansos.
“Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara dan penerima bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya dijamin oleh hukum,” ujar Said.
Lebih lanjut, Said mengatakan apabila presiden berkehendakpun, tanpa persetujuan DPR, tidak akan mungkin ada program bansos.