Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Said Didu Mundur dari PNS: Enggak Bisa Beda Pendapat dengan Pemerintah

Selasa, 14 Mei 2019 – 01:48 WIB
Said Didu Mundur dari PNS: Enggak Bisa Beda Pendapat dengan Pemerintah - JPNN.COM
Said Didu. Foto: JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Said Didu memutuskan mundur dari posisinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Mantan sekretaris Kementerian BUMN itu mengaku capek dan sudah tidak mampu bekerja secara baik sebagai peneliti berstatus PNS.

“Bagi saya, puncak saya sebagai PNS walaupun masih punya hak pensiun sekitar selapan tahun lagi, sudah saya capek. Saya mundur karena saya menganggap bahwa saya tidak mampu lagi melaksanakan tugas secara baik sebagai peneliti,” kata Said Didu dalam konferensi pers di kantor BPPT, Senin (13/5) sore.

Said menilai kecenderungan posisi PNS saat ini membuat dirinya tidak bebas mengeluarkan ide dan mengekspresikan hal-hal yang diinginkan. Selain itu, menurutnya saat ini posisi PNS tak bisa bebas seperti dulu, terlebih soal perbedaan pandangan dengan pemerintah.

 BACA JUGA: Said Didu: Jokowi Ugal-ugalan Membangun Infrastruktur

Oleh karenanya, ia memilih untuk menanggalkan jabatan dan posisinya sebagai PNS meski belum memasuki masa pensiun. Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan pada 2 Mei 1962 itu berharap lebih leluasa dengan statusnya yang baru.

BACA JUGA: Said Didu Cs Mengaku Diretas, Inas: Jangan-Jangan Ulah Mereka Sendiri

“Saya ingin mengembangkan, memanfaatkan kemampuan saya di ruang yang lebih luas, lebih hebat, lebih oke karena aturan-aturan terhadap ASN sekarang menjadi sangat ketat seakan ASN tidak bisa lagi berbeda pendapat dengan pemerintah. Padahal ASN dulu boleh berbeda pendapat,” tutupnya. (dik/rmol/ps)

Simak Video Pilihan Redaksi :

Said menilai bahwa kecenderungan posisi PNS saat ini membuat dirinya tidak bebas mengeluarkan ide dan mengekspresikan hal-hal yang diinginkan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News