Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saiful Mujani: Putusan MK Dikhususkan Untuk Gibran dan Kental Muatan Politik Nepotisme

Sabtu, 21 Oktober 2023 – 14:40 WIB
Saiful Mujani: Putusan MK Dikhususkan Untuk Gibran dan Kental Muatan Politik Nepotisme - JPNN.COM
Pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Saiful Mujani menyebut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat capres-cawapres sarat muatan politik nepotisme. Saiful bahkan mengatakan keputusan ini dibuat memang untuk melayani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming raka.

"Saya lebih melihat itu unsur politisnya sangat kental dan politiknya bukan yang kita harapkan tetapi itu politik nepotisme, politik yang mengorbankan kepentingan publik untuk hubungan keluarga dan seterusnya," kata Saiful dalam wawancara khusus untuk kanal Mata Najwa di YouTube, Jumat (20/10).

Mulanya Saiful menyturkan, dari kacamata politik keputusan MK terkait syarat capres-cawapres itu secara substantif muatan politisnya sangat kental.

"Sangat kental, sangat kuat dan tidak meyakinkan juga terhadap publik secara umum," ujarnya.

Dia menyebut keputusan itu menjadi tidak meyakinkan lantaran kesimpulan yang disampaikan membingungkan bahkan hal ini diamini oleh para pakar hukum tata negara.

"Termasuk orang seperti Yusril (Ketua Umum PBB) yang mengatakan itu cacat yang sangat serius yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi," katanya.

Ia pun berpendapat bahwa keputusan MK ini akhirnya tidak punya nilai legal. Agenda politik yang sejak awal menyelimuti gugatan tersebut akhirnya tak tereksekusi dengan baik dan implikasi politiknya buruk.

Saiful menyayangkan pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan MK sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan.

Pengamat politik Saiful Mujani menilai putusan MK soal syarat capres cawapres dibuat khusus untuk Gibran Rakabuming Raka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News