Saiful Mujani Sebut Proses Pemakzulan Presiden Jokowi Harus Dilakukan, Ini Alasannya
“Itu proses (pemakzulan) sangat penting, bahwa kemudian nanti sampai Pak Jokowi turun pemakzulan belum selesai tidak apa-apa. Kalau ditemukan aspek-aspek kriminal, Pak Jokowi sudah berhenti kan bisa dimasukin ke penjara,” lanjut Saiful.
Isu pemakzulan Presiden Jokowi memang tengah bergulir sejak Selasa lalu, setelah Menkopolhukam yang juga Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menerima kunjungan 22 orang, diantaranya yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil yang meminta pemakzulan Presiden.
Mahfud menegaskan pihaknya tak mau ikut campur. Menurut dia, pemakzulan kepada Presiden sepenuhnya merupakan kewenangan DPR.
"Jadi saya bilang, apakah Pak Mahfud setuju, saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja, tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko. Kok minta pemakzulan ke Menko Polhukam. Enggak bisa," kata Mahfud.(ray/jpnn)