Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saipul Jamil Ikut Terlibat Menyuap Bu Hakim, Ini Penjelasan Jaksa KPK

Rabu, 31 Agustus 2016 – 20:12 WIB
Saipul Jamil Ikut Terlibat Menyuap Bu Hakim, Ini Penjelasan Jaksa KPK - JPNN.COM
Saipul Jamil saat memenuhi panggilan KPK, beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil terseret dalam kasus suap ke hakim panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rohadi dan hakim Ifa Sudewi. Suap itu demi meringankan perkara Saipul yang didakwa mencabuli bocah laki-laki di bawah umur.

Keterkaitan Saipul dalam perkara suap itu terungkap dalam surat dakwaan atas kakaknya, Samsul Hidayat dan pengacara Berthanatalia. Samsul dan Bertha yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menyuap Rohadi pada pertengahan Juni 2016 lalu, kini telah duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam surat dakwaan atas Samsul dan Bertha disebutkan, Saipul dan pengacara Kasman Sangaji ikut menyuap Rohadi dan Ifa. Besar suapnya Rp 250 juta.

"Dengan tujuan memengaruhi putusan perkara atas nama Saipul Jamil untuk dapat menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya," kata jaksa penuntut  umum (JPU) dari KPK, Dzakiyul Fikri saat membacakan dakwaan atas Samsul dan Bertha di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8).

Menurut JPU, Bertha ditunjuk sebagai salah satu anggota tim kuasa hukum Saipul untuk mendampinginya selama proses persidangan setelah PN Jakut menetapkan hari sidang dan majelis hakimnya dipimpin Ifa Sudewi. Sidang Saipul ditetapkan pada Kamis, 21 April 2016.

Menurut jaksa, pada 10 Mei 2016 atau jelang sidang pembacaan eksepsi, Bertha menerima telepon dari suaminya, Karel Tupu, yang menanyakan tentang sidang Saipul. Menurut jaksa, Karel menyampaikan kepada Bertha agar menemui Ifa untuk meminta bantuan perkara Saipul.

Usai sidang, Bertha menemui Ifa. Bertha menanyakan penangguhan penahanan dan putusan sela.

Dalam pertemuan itu, lanjut jaksa, Ifa menyampaikan bahwa perkara Saipul mendapat sorotan publik. Ifa juga tidak akan mengabulkan penangguhan penahanan.

JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil terseret dalam kasus suap ke hakim panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rohadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News