Sakit, Aat Syafaat Hanya Diperiksa Dua Jam
Rabu, 13 Juni 2012 – 14:47 WIB
Seperti diketahui bahwa kasus ini berkaitan dengan tukar guling lahan untuk pembangunan Pabrik Krakatu Posco dan Pelabuhan Kota Cilegon antara pihak Pemerintah Kota Cilegon dengan PT. Krakatau Steel yang diduga merugikan negara.(fat/jpnn)