Sakit Hati, Video Mesum Bersama Mantan Diunggah ke Youtube
Kamis, 18 Agustus 2016 – 11:05 WIB
Ulah CPB itu membuat warga Depok heboh memperbincangkan tayangan mesum tersebut. Apalagi, tetangga ISZ yang berdomisili di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor menggunjingkan video mesum tersebut. Bahkan, peredaran unggahan video tidak senonoh itu banyak dikonsumsi semua kalangan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya CPK dijerat Pasal 4 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara itu, CPB menuturkan, dirinya tidak sengaja menyebarkan dua rekaman adengan pornonya bersama ISZ. Dia mengaku hanya menggungah video porno 7ujitu ke facebook. (cok/dil/jpnn)