Sakit Jantung, Elda Devianne Tetap Dicegah ke Luar Negeri
Jumat, 07 Juni 2013 – 15:39 WIB
Elda Devianne. Foto: dok/JPNN
Namun saat mengajukan kredit bidang usahanya diubah menjadi bahan baku ikan. Untuk melancarkan usahanya PT CIP mengajak beberapa perusahaan yakni PT E Farm Bisnis Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT Sang Hyang Seri (Persero), PT RNM, PT Dana Simba dan CV Nirwana Indah. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan melarang Elda Devianne, tersangka dugaan penyelewengan kredit PT Bank Jabar dan Banten Cabang Surabaya bepergian ke luar negeri.