Sementara itu, Kades Petir Sutedjo mengaku tidak mendapatkan laporan dari perusahan yang membawa Darminah untuk menjadi TKW. Sutedjo melihat ada kejanggalan pada paspor almarhum dengan membuat umur Darminah lebih muda. Dengan begitu, almarhum bisa berangkat kerja di Arab. "Seharusnya umur almarhum saat itu tidak bisa diberangkatkan menjadi TKW, " ungkapnya. (sdk/acd)
KALIBAGOR- Berita duka kembali menghinggapi Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia asal Banyumas. Kali ini, seorang TKW asal Desa Petir RT 3 RW3, Kecamatan