Sakit, Kivlan Zen Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan
jpnn.com, JAKARTA - Kivlan Zen, tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal sedang sakit. Bahkan, Kivlan harus menjalani rawat jalan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta mengatakan, kliennya sakit sejak 14 Juni lalu.
“Beliau sakit kepala, nyeri bagian kiri tubuh mulai kaki atau sendi. Mata tidak bisa melihat jelas dan keluar lendir dari mulut kalau tidur, pucat karena tensi ekstrem rendah dan tinggi,” ujar Tonin ketika dikonfirmasi, Jumat (9/8).
BACA JUGA : Sah! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen
Tonin menuturkan, mulanya Kivlan hanya mengeluh sakit gigi saja sampai akhirnya komplikasi.
Karena sakit tersebut, Kivlan kembali mengajukan surat penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.
Surat tersebut ditembuskan juga ke Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya pada Kamis 8 Agustus 2019.
"Didiagnosis menderita penyakit synositis, saraf kepala, nyeri bekas granat pada kaki bagian kiri," kata dia.