Sakit Tenggorokan, Cicit Soeharto Masuk RS
Jumat, 25 Maret 2011 – 09:45 WIB
"Enggak ada itu. Tersangka memang sakit. Itu rekomendasi dari bidang dokkes bahwa tersangka harus dirawat di RS Kramat Jati. Hari ini (kemarin, Red) saya puasa. Tak ada seorang pun yang menghubungi untuk menekan saya," ungkapnya.
Menurut Anjan, pemeriksaan terhadap Putri dan tersangka lainnya sudah selesai. Saat ini pihaknya tinggal melakukan pemberkasan berita acara. "PA (Putri Aryanti, Red) ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba, sedangkan GN (Gani, Red) sebagai tersangka pengedar," imbuhnya.
Putri ditangkap saat berpesta sabu-sabu di kamar Hotel Maharani, Jakarta Selatan, bersama AKBP Edi Setiono dan Gani pada Jumat dini hari (18/3). Dari tiga orang itu, polisi menyita 0,88 gram sabu-sabu berikut bong atau alat isap.