Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Akui Cairkan Cek

Kamis, 13 November 2008 – 20:08 WIB
Saksi Akui Cairkan Cek - JPNN.COM
JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR

Sarjan Taher di Pengadilan Tipkor Jakarta Selatan yang sempat diskor untuk shalat Azar hingga malam itu, dilanjutkan kembali dengan empat saksi lagi. Namun keterangan empat saksi terakhir tak dikomentari oleh Sarjan dan Penasihat Hukumnya.

Empat saksi itu menerangkan pencairan travel cek dari anggota Komisi IV DPR lainnya. Seperti keterangan Neneng       Salmiah, dia mengaku pernah mencairkan travel cek senilai Rp10 juta dan Rp25 juta di Bank Mandiri Pondok Indah dan Jakarta Ciputat Centre.

"Benar pak, saya pernah diminta pak Hilman Indra, pemilik rumah makan yang saya kelola, untuk mencairkan travel cek. Tapi darimana asal

travel cek yang diberikan pak Hilman itu, saya tidak tahu," cetus Neneng.

JAKARTA - Sidang skandal suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR Sarjan Taher

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News