Saksi Akui Cairkan Cek
Kamis, 13 November 2008 – 20:08 WIB
Sarjan Taher di Pengadilan Tipkor Jakarta Selatan yang sempat diskor untuk shalat Azar hingga malam itu, dilanjutkan kembali dengan empat saksi lagi. Namun keterangan empat saksi terakhir tak dikomentari oleh Sarjan dan Penasihat Hukumnya.
Empat saksi itu menerangkan pencairan travel cek dari anggota Komisi IV DPR lainnya. Seperti keterangan Neneng Salmiah, dia mengaku pernah mencairkan travel cek senilai Rp10 juta dan Rp25 juta di Bank Mandiri Pondok Indah dan Jakarta Ciputat Centre.
"Benar pak, saya pernah diminta pak Hilman Indra, pemilik rumah makan yang saya kelola, untuk mencairkan travel cek. Tapi darimana asal
travel cek yang diberikan pak Hilman itu, saya tidak tahu," cetus Neneng.