Saksi Akui Terima Cek Senilai Rp500 Juta
Kasus Pemilihan DGS Bank IndonesiaSenin, 22 Maret 2010 – 10:44 WIB
"Pada waktu itu saya ketemu langsung dengan Terdakwa (Dodhie M Murrod), dan diberikan uang sebanyak Rp500 juta sebagai upaya mensukseskan kampanye Miranda saat itu, Saat itu terdakwa mengatakan bantu-bantulah kampanye," jelasnya, saat memberikan kesaksian dalam persidangan, Senin (22/3), di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menurutnya, dirinya berani menyimpulkan dana sebagai kampanye, karena memang hal itulah yang dikatakan pemberi yakni terdakwa. Sehingga hal itulah yang diketahui maksud dari pemberian dana tersebut.
Sementara Rosiana, mengakui telah mencarikan dana sebanyak delapan lembar dengan cara bertahap. Pencairan lembar Travellers Cheque Bank International Indonesia tersebut dicairkan menurut kebutuhan yang diperlukan. Kemudian yang dua dicairkan oleh anaknya, Trinanda Sitorus. "Anak saya yang mencairkan dua lembar Travellers Chaque di Bank BII," katanya.(oji/jpnn)