Saksi Bukan Jaminan Menangkan Perkara Pilkada
Minggu, 29 Agustus 2010 – 21:12 WIB
Sedangkan perkara nomor 153/PHPU.D-VIII/2010 atas sengketa pilkada Bolaang Mongondow Bolmong Selatan yang dimohonkan Ridwan Tohopi dan Rusliy Mokodongan juga disidangkan di hari yang sama, dengan agenda pemeriksaan, perbaikan perkara, jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pembuktian. (esy/jpnn)