Saksi Cairkan Travel Cek dari TAA
Rabu, 19 November 2008 – 22:46 WIB
Namun keterangan Erizal itu ada yang dibantah oleh Fauzan. Silang pendapat itulah membuat keduanya tampak adu mulut di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Gusrizal SH tersebut. ”Saya memang pernah mencairkan mandiri travel cek, tapi yang diminta oleh Pak
Fachri Andi Leluasa. Nominalnya Rp60 juta. Juga pernah mencairkan di BNI sebesar Rp25 juta dan Rp25 juta, juga di mandiri lagi sebesar Rp10 juta. Tapi saya tidak pernah minta kepada Erizal,” tukasnya.