Saksi Gus Ipul – Puti Ungkap Sejumlah Kejanggalan
jpnn.com, SURABAYA - Aksi protes dari saksi pasangan cagub – cawagub Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul – Puti) mewarnai pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jatim di tingkat Kota Surabaya, Kamis (5/7) di kantor KPU setempat.
Vega Dwi Arista - Radar Surabaya
Saksi dari paslon yang kalah versi quick count tersebut menyampaikan sejumlah keluhan dari mekanisme pencoblosan yang dilakukan pada 27 Juni lalu. Sejumlah keluhan tersebut di antaranya, terkait jumlah pemilih hingga proses pencoblosan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Salah satu saksi Gus Ipul-Puti, Sukadar yang vokal dalam memberikan tanggapan , mengatakan pencoblosan pilgub tidak dilakukan dengan baik. “Dalam rapat pleno ini kami sampaikan sejumlah hal yang memberatkan paslon kami (Gus Ipul-Puti),” ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Surabaya ini menegaskan, terjadi selisih surat suara dengan daftar jumlah kehadiran pemilih (C7) di beberapa TPS wilayah Kecamatan Tambaksari. Contoh tersebut disinyalir juga banyak terjadi di sejumlah kecamatan.
Dia mencontohkan, masih terjadi selisih antara jumlah pemilih di C7 dengan jumlah surat suara di dalam kotak. Di antaranya, untuk TPS 8 ada selisih 4 suara, TPS 18 selisih 1 suara, dan TPS 54 selisih 1 suara. “Kami mencatat semua. Laporan itu kami terima dari saksi kami di TPS,” terangnya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya ini mengungkapkan, ada daftar kehadiran yang tidak ditandatangai pemilih, tapi justru ditandatangai oleh petugas KPPS-nya, yakni di TPS 8 Tambaksari. Sedangkan, untuk TPS 7, 40, 54, 6 wilayah Tambaksari, C7-nya tidak ada tandatangan pemilih. “Ini kan fatal dan harus jadi bahan evaluasi,” ucapnya.
Menurutnya, sejumlah kejanggalan dan temuan tersebut sangat disayangkan oleh pihak Gus Ipul-Puti. Seharusnya, KPPS dan penyelenggara pemilu lainnya bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Di 37 kota/kabupaten lain di Jatim juga bisa terjadi hal yang sama dengan di Surabaya,” tegasnya.