Saksi Hampir Ditabrak Eksekutor
Senin, 14 September 2009 – 14:38 WIB
"Di BAP saksi Sarwin mengaku mendengar suara letusan berturut-turut, ini ada sela dulu. Letusan pertama, langsung melihat ke arah sepeda motor dan ada letusan lagi. Kemudian, keterangan saksi melihat orang yang dibonceng memasukkan pistol ke jaket juga berbeda. Ketika saya tanya dia ternyata, dia sudah diarahkan oleh penyidik untuk memberikan keterangan seperti itu," papar Juan Felix.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum Rahardjo, tidak masalah keterangan saksi berbeda dengan yang di BAP karena yang akan diambil sebagai pertimbangan adalah keterangan di pengadilan. Itu sesuai dengan KUHAP pasal 185 ayat 1.
"Itu maunya KUHAP. Kalau dia mau mempersoalkan keterangan di BAP berbeda ya silakan. Itu maunya penasehat hukum," terang Rahardjo.