Saksi Jagonya PDIP Ogah Teken Rekapitulasi Suara Pilgub
jpnn.com, KUBU RAYA - Saksi pasangan cagub – cawagub Kalbar Karolin Margret Natasa - - Suryadman Gidot ogah menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Hail rekapitulasi, Sutarmidji-Ria Norsan mendapat suara terbanyak dengan 1.334.512 suara. Sedangkan Karolin Margret Natasa - Suryadman Gidot memperoleh 1.081.878 suara. Dan, Milton Crosby-Boyman Harun dipilih 172.151 pemilih Kalbar.
Hal tersebut sesuai dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar dalam rapat pleno terbuka perhitungan suara tingkat provinsi untuk Pilgub Kalbar 2018 di Qubu Resort, Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (8/7).
"Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat disaksikan oleh saksi pasangan calon, serta diawasi oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat," tutur Ketua KPU Kalbar, Ramdan, membacakan berita acara rekapitulasi.
Jumlah suara sah sebanyak 2.588.541, dan suara tidak sah 54.933. Total keseluruhan 2.643.474.
Rapat pleno ini dihadiri seluruh anggota KPU kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi, Panwaslu kabupaten/kota, Forkopimda, tim sukses dan para saksi dari tiga pasangan calon (paslon) Pilgub Kalbar 2018. Ratusan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI diturunkan pada rapat pleno tersebut.
Meski pleno berjalan lancar, tim sukses (Timses) Paslon gubernur dan wakil gubernur Kalbar nomor urut 2, Karolin Margret Natasa-Suryadman Gidot, enggan menandatangani hasil rapat pleno.
"Kami putuskan tidak menandatangani hasil rekapitulasi," ujar Lipi, sebagai saksi 2 dan tim advokasi Karolin-Gidot kepada media di Qubu Resort.