Saksi Jagonya PDIP Ogah Teken Rekapitulasi Suara Pilgub
Alasan Timses pasangan yang diusung PDIP itu tidak menandatangani lantaran menyebut banyak menemukan pelanggaran di sejumlah daerah pada Pilkada Kalbar 27 Juni lalu.
"Kami melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di lapangan, kami menemukan banyak sekali, satu di antaranya ada pengubahan, mereka-mereka (pemilih) tidak mendapat C6, padahal itukan mesti dikejar,” terangnya.
Imbuh dia, “Lalu di mana kantong-kantong kami, suara tidak sah kan itu sedikit, tetapi di kantong-kantong lawan kami, suara tidak sah itu banyak sekali gitu, ada apa ini? Bahkan kalau kami melihat ini, suara tidak sah itu luar biasa banyaknya, ada 54 ribu, itu terjadi di basis-basis kami nomor 2".
Lipi menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Namun untuk saat ini, akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi tim.
"Bentuk perlawanan kami, kami tidak mau kompromi dengan hasil rapat ini, untuk langkah hukumnya, sedang kami pertimbangkan. Yang jelas kami akan mengambil langkah hukum," paparnya.
Di sisi lain, Sekretaris Timses Sutarmidji - Ria Norsan, Prabasa Anantatur mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu dalam Pilkada Kalbar 2018. Sebab, tingkat partisipasi pemilih meningkat jauh.
“Kurang lebih 75 persen, nah inilah kami dari tim nomor 3 mengapresiasi pelaksaan kali ini, cukup demokrasi, walaupun di sana sini ada kekurangan, tentu hal yang wajar," tuturnya.
Berkaitan dengan permasalahan yang disampaikan oleh tim paslon nomor 2, ia enggan berkomentar. "Kami pasangan calon nomor urut 3 tidak menanggapi apa yang disampaikan pasangan nomor urut 2. Sekali lagi kami sampaikan, apresiasi saja kepada seluruh elemen masyarakat bahwa kita sudah melaksanakan kegiatan pesta demokrasi dengan lancar, aman dan sukses," pungkas mantan Wakil Bupati Sambas ini.