Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Kasus Luthfi Berikan Dolar untuk Ketua Komisi IV DPR

Senin, 07 Oktober 2013 – 13:01 WIB
Saksi Kasus Luthfi Berikan Dolar untuk Ketua Komisi IV DPR - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan, mengaku sempat memberikan duit USD 130 ribu untuk Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy. Tujuan pemberian uang untuk politisi PPP yang akrab disapa Rommy itu adalah untuk mendapatkan proyek pengadaan benih jagung senilai Rp 27 miliar di Kementerian Pertanian.

Hal itu diungkapkan Yudi saat bersaksi bagi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan tipikor Jakarta, Senin (7/10).  "Untuk proyek jagung, Juni 2012 kita mulai bayar ke Komisi IV DPR RI. Kita bayar ke ketua komisi, Rommy, melalui Saiful," katanya.

Namun demikian, Yudi mengatakan bahwa dirinya  tidak langsung menyerahkan duit itu Rommy. Sebab, uang yang juga untuk anggota Komisi IV DPR itu diserahkan melalui perantara.

Yudi menuturkan, dana itu diserahkannya kepada Denny Pramudia Adiningrat dan istrinya, Elda Devianne Adiningrat, serta seseorang bernama Dedi Amin. Namun Yudi tidak tahu apakah uang itu memang sampai ke Rommy atau tidak.

"Setelah saya telusuri, uangnya dikasih di Singapura. USD 130 ribu. Dedi itu orang Evan Bisnis Indonesia, anak perusahaan PT Sang Hyang Sri," kata Yudi.

Meski sudah menggelontorkan sejumlah uang, Yudi tetap kalah dalam dua kali proses lelang. Karena itu, ia mengadu kepada Luthfi supaya bisa diberikan solusi terkait hal itu.

"Kita sudah bayar ke Komisi IV, tapi hasilnya begini. Makanya saya minta tanggapan Ustaz Luthfi. Tapi beliau tidak menanggapi langsung," kata Yudi. (gil/jpnn)

:ads="1"

JAKARTA - Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan, mengaku sempat memberikan duit USD 130 ribu untuk Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close