Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Korupsi Segera Dilindungi

Rabu, 05 November 2008 – 17:46 WIB
Saksi Korupsi Segera Dilindungi - JPNN.COM
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan pembicaraan awal dalam upaya memberikan perlindungan keselamatan bagi saksi-saksi kasus korupsi. Kedepannya, saksi pembongkar atau whistle blower akan mendapat jaminan keselamatan fisik dan perlindungan hukum. Bahkan  sampai rekomendasi keringanan hukum dari LPSK jika whistle blower tersebut jadi tersangka. "Kalau bisa jaminannya hingga seumur hidup," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai selepas bertemu dengan Ketua KPK Antasari Azhar, Rabu (5/11).

Menurut Abdul, pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyerahan data identitas saksi kunci atau saksi pembongkar yang memerlukan perlindungan dari KPK ke LPSK. LPSK kemudian akan menindaklanjutinya dengan menentukan langkah apa yang tepat bagi saksi tersebut. Hanya saja, Abdul mengakui pihaknya belum menentukan sistem perlindungan yang paling tepat. "Tahun depan mudah-mudahan bisa diumumkn bentuk perlindungan saksinya," sebut Abdul, yang datang ke KPK bersama 5 anggota LPSK lain.

Dalam pertemuan itu, Antasari memberikan saran agar LPSK dibentuk juga di institusi penegak hukum lain. Dengan begitu perlindungan saksi bisa cepat dilakukan. (pra)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan pembicaraan awal dalam upaya memberikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA