Saksi Ngaku Ditekan Pengacara Akil Mochtar Cabut BAP
jpnn.com - JAKARTA - Suasana panas sempat terjadi di dalam ruang persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang Akil Mochtar.
Ketegangan ini berawal dari permintaan jaksa agar ada pengamanan kepada anggota DPRD Tapanuli Tengah Bachtiar Ahmad Sibarani. Pasalnya Bachtiar menyampaikan salah satu penasihat hukum Akil yakni Adardam Achyar menekan saksi.
"Yang mulia saya bisa minta untuk perlindungan saksi, saksi Bachtiar ada menyampaikan kepada kami ada dari penasihat hukum Akil agar mencabut BAP," kata Jaksa Elly Kusumastuti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/4) malam.
Mendengar itu, Adardam naik pitam. Ia membantah menekan Bachtiar untuk mencabut BAP. "Saya juga berani disumpah sebab anda penipu. Kalau mau bicara di persidangan," ujarnya.
Ketua Majelis Hakim Suwidya yang sudah mengetuk palu persidangan akhirnya berbicara untuk menenangkan keduanya. "Karena sudah selesai dan tidak ada hubungan dengan perkara ini, kita tetap pada keterangan," ucapnya.
Setelah itu, Adardam menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim atas tindakan yang dilakukannya. Menurutnya, apa yang dilakukannya merupakan bentuk spontanitas.
"Pada saat ini ijinkan kami untuk meminta maaf kepada yang mulia, itu adalah salah satu bentuk spontanitas kami sebagai manusia yang memang tidak luput dari kesalahan," ujar Adardam.
Adardam menjelaskan, soal dirinya yang disebut menekan Bachtiar merupakan langkah untuk mendiskreditkan Akil. Ia mengaku amat menyayangkan hal itu.