Saksi Sebut Afriyani Tak Tolong Korban
Kamis, 24 Mei 2012 – 05:05 WIB
Usai sidang, kuasa hukum Afriyani, Syafrudin Makmur, mengatakan kalau kliennya menanggap keterangan yang diberikan saksi benar. Karena itu, Afriyani tidak memberikan bantahan sama sekali. Begitu juga dengan kuasa hukum, karena klien sudah membenarkan maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak. "Sudah dibenarkan, ya sudah," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Ronny Talapessy mengatakan ada 23 saksi yang dipersiapkan. Banyaknya saksi membuat persidangan nantinya akan dilaksanakan seminggu dua kali. Dia berharap pengadilan bisa memberikan hukuman yang pantas bagi Afryani. "Keterangan saksi sendiri bilang Afriyani tidak tertidur saat kejadian, dan itu tidak dibantah terdakwa," terangnya. (dim)