Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Sebut Budi Mulya Terima Uang 1 Miliar dari Century

Kamis, 10 April 2014 – 15:35 WIB
Saksi Sebut Budi Mulya Terima Uang 1 Miliar dari Century - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya dikabarkan pernah menerima Rp 1 miliar dari Bank Century. ‎Budi pun dinonaktifkan setelah ada berita penerimaan Rp 1 miliar itu.

"Saya tahu Pak Budi Mulya terima uang Rp1 miliar dari Robert Tantular pada saat September 2011,‎" kata mantan staf Gubernur BI, Onik Wijanarko saat bersaksi dalam persidangan Budi Mulya, Kamis (10/4).

Onik mengetahui hal itu saat mendapat risalah rapat dewan gubernur (RDG). Dalam risalah itu membahas terkait uang Rp 1 miliar yang diterima Budi. "Pembahasan khusus itu pada 2011, kami tidak diperkenankan ikut rapat di dalam," ujarnya.

Akhirnya, Onik mengetahui dalam rapat itu memutuskan untuk menonaktifkan sementara Budi dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI.

 

"Ada dua rapat, rapat internal dan RDG. Keputusan sementara Pak Budi Mulya tidak aktif dulu itu di RDG. Kami tahunya Pak Budi Mulya tidak aktif dulu setelah RDG," ucap Oni

Keterangan Onik ini dibenarkan oleh bekas staf Dewan Gubernur BI Debrina. Ia menelaskan, penonaktifan Budi tercatat dalam risalah RDG. "Mengenai penonaktifan terekam dalam risalah RDG," ujarnya. 

Onik menjelaskan, penerimaan oleh Budi baru diketahui tahun 2011 menjelang RDG. Bahkan soal itu dirapatkan khusus. Tetapi bukan dalam RDG. 

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News