Saksi Sebut Budi Mulya Terima Uang 1 Miliar dari Century
Selain itu, Onik mengaku pernah mendengar kabar bahwa Deputi Gubernur Senior BI saat itu, Miranda Swaray Goeltom pernah menerima mobil Mercedes Benz dari Bank Century pada tahun 2009. Hal ini diketahuinya dari Direktur Hukum BI Ahmad Fuad yang diperoleh dari internet.
"Saya dengar dari Ahmad Fuad, direktur hukum yang bilang Miranda pernah terima Mercy dari Century, tapi sudah dibalikin," tandas Onik.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tanggapan atas keberatan kubu Budi mengatakan bahwa pihak BI pernah mengurangi kewenangan terdakwa lantaran menerima Rp 1 miliar.
"Tetapi, perlu diketahui terkait uang Rp 1 miliar dari Robert Tantular (pemilik Bank Century), pada rapat dewan gubernur BI awal Oktober 2011 merotasi tugas-tugas Dewan Gubernur BI termasuk terdakwa Budi Mulya yang semula Deputi IV yang mengurus bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa menjadi hanya mengurusi perwakilan, museum dan pengelolan aset," kata jaksa Pulung saat membacakan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/3).
Pulung menyatakan, masih pada bulan Okrober 2011, terdakwa mengajukan permohonan non-aktif dan dikabulkan dalam RDG BI.
"Adanya pengurangan kewenangan Budi Mulya hanya mengawasi kantor perwakilan, museum dan pengelolaan aset, membuktikan adanya kesalahan dari penerimaan Rp 1 miliar," ujar Pulung. (gil/jpnn)