Saksi Sebut Perusahaannya Merugi Rp 1 Triliun Akibat Kebijakan HET Pemerintah
Jumat, 11 November 2022 – 01:18 WIB
"Ada namanya refaksi harga ekonomi yang harusnya kami dapatkan dari pemerintah itu belum dibayarkan," tambah Juniver.
Dalam dakwaan, penuntut umum menyebut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp 18,3 triliun. (tan/JPNN)