Saksi Sebut SDA Sukanya Bagi-bagai Sisa Kuota Haji
jpnn.com - JAKARTA - Saat Suryadharma Ali masih menjabat sebagai Menteri Agama, dia membagi-bagikan sisa kuata haji nasional kepada orang-orang yang dekat dengannya. Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah yang paling banyak merasakan kemudahan tersebut.
Menurut eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu, berdasarkan ketentuan yang berlaku, sisa kuota haji bisa diberikan kepada instansi atau lembaga yang memintanya. Permintaan tersebut kemudian diproses oleh Dirjen PHU untuk menentukan berapa banyak sisa kuota yang diberikan.
Namun pada prakteknya, Suryadharma lah yang menentukan pembagian jatah sisa kuota. Bahkan banyak usulan yang masuk melalui bekas ketua umum PPP itu langsung.
"Usulan itu melalui bapak menteri dan disampaikan kepada kami dengan pertimbangan tertentu dan disampaikan diisi sesuai arahan beliau. Misalnya dari kementerian a, ataupun instansi a, mengusulkan 50 atau 20 kemudian beliau mengarahkan. diambil 10 saja atas dasar pertimbangan keadilan dan sisa kuota yang ada," kata Anggito saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/10).
Anggito pun menyebut bahwa Suryadharma sangat subjektif dalam menentukan pemanfaatan sisa kuota haji. Dia memperhatikan bahwa sebagian besar yang mendapat kuota memiliki kedekatan dengan atasanya itu seperti rekan satu partai, kenalan dan anggota keluarga.
Anggito pun mengaku punya data untuk mendukung pernyataanya tersebut. Data yang dimaksud juga sudah dipegang oleh KPK sebagai alat bukti.
"Yang paling banyak (dapat jatah kuota) dari unsur PPP," ujar pria yang menjabat Dirjen PHU tahun 2012-2014 itu.
Dalam dakwaan Jaksa KPK disebutkan bahwa Suryadharma memutuskan penggunaan sisa kuota haji nasional tidak mengutamakan calon jemaah haji masih dalam daftar antrean, namun mengutamakan calon jemaah haji yang diusulkan sejumlah instansi, khususnya DPR RI.