Saksi Sengketa Pilkada Kapuas Dilapor ke Mabes Polri
Kamis, 07 Maret 2013 – 23:35 WIB
![Saksi Sengketa Pilkada Kapuas Dilapor ke Mabes Polri Saksi Sengketa Pilkada Kapuas Dilapor ke Mabes Polri - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA – Sengketa hasil pemilihan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melebar. Fakta baru yang ditemukan pada sidang gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dua orang saksi yang dianggap memberikan keterangan palsu kini dilaporkan ke Kepolisian. Kuasa Hukum Rahmadi G. Lentam menyebutkan kedua orang yang dilaporkan itu adalah M. Husni Barjam dan Enggo. Keduanya dianggap membuat keterangan palsu di atas sumpah sehingga bisa mengaburkan kebenaran yang ada untuk membuktikan fakta-fakta yang sesungguhnya.
"Keduanya telah memutarbalikan fakta. Mengaburkan kebenaran. Karena itu, saya dan kawan-kawan melaporkan perkara Memberikan Keterangan Palsu di Atas Sumpah yang dilakukan Husni Barjam dan Enggo ini ke Mabes Polri, Senin (4/2)," kata Rahmadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/3).
Rahmadi menjelaskan Husni dan Enggo menjadi saksi di MK pada Kamis (28/2) lalu. Keduanya mengaku sebagai tim sukses nomor urut 3. Padahal, mereka adalah tim sukses pasangan no urut 1 Ben Brahim-Muhajirin yang membagi-bagikan uang ke masyarakat sebelum waktu pencoblosan Pilkada Ulang Kabupaten Kapuas. Kata dia, nomor laporannya di Mabes Polri dengan No.Pol.: TBL/96/III/2013/Bareskrim.
JAKARTA – Sengketa hasil pemilihan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melebar. Fakta baru yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Armada Band Siap Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2024
Selasa, 02 Juli 2024 – 20:41 WIB - Daerah
Nina Agustina Mengucurkan Bantuan 500 Benih Padi untuk Warga Indramayu
Selasa, 02 Juli 2024 – 16:35 WIB - Daerah
Bocah yang Tenggelam di Sungai Koltim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:55 WIB - Daerah
130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas
Selasa, 02 Juli 2024 – 14:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dukung Penuntasan Guru Honorer, Tendik Diarahkan ke PPPK Jabatan Ini, APBD Aman
Selasa, 02 Juli 2024 – 17:05 WIB - Gosip
Terungkap, Penyebab Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Lettu Muhammad Fardhana
Selasa, 02 Juli 2024 – 17:02 WIB - Hukum
Sidang Praperadilan: Polda Jabar Tegaskan Sudah Menangkap Pegi Setiawan yang Asli
Selasa, 02 Juli 2024 – 18:01 WIB - Olahraga
Wagner Lopes Ungkap Keinginannya Soal Permainan PSS Sleman Musim Depan
Selasa, 02 Juli 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Intim
Selasa, 02 Juli 2024 – 17:46 WIB