Seperti diketahui, Eka didakwa menyuap DPRD Riau. Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK menyebut suap ke DPRD Riau itu atas perintah Rusli Zainal.(rul/jpnn)
PEKANBARU - Sidang kasus suap PON Riau dengan terdakwa Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Rabu (25/7), menghadirkan saksi Kepala Bidang