Saksi Ungkap Fakta Pembayaran Pengadaan BTS 4G
Rabu, 06 September 2023 – 22:30 WIB
Kemudian, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) BAKTI Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Para terdakwa diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dalam proyek penyediaan menara BTS 4G. (Tan/JPNN)