Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Salah Geledah, Kejaksaan Agung Keok

Selasa, 29 September 2015 – 17:48 WIB
Salah Geledah, Kejaksaan Agung Keok - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - JPNN.com - Kuasa hukum PT Victoria Securities Indonesia (VSI) Eko Sapta Putra mengatakan hakim Ahmad Rifai yang menangani perkara yang menggugat Kejaksaan Agung sudah cermat.

Alasannya, Rifai mempertimbangkan fakta-fakta hukum sehingga memutuskan bahwa penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan jaksa tak sah.

"Hakim praperadilan sudah mempertimbangkan fakta-fakta hukum dengan cermat. Faktanya memang di persidangan tempat yang digeledah benar-benar tak sesuai dengan izin yang keluar dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Eko usai persidangan di PN Jaksel, Selasa (29/9)

Putusan hakim juga membuktikan bahwa tak ada kaitannya antara PT VSI dengan Victoria Securities International Corporation (VSIC) yang terseret kasus dugaan korupsi Cessie BPPN.‎

"Penyidikan itu tak ada kaitan dengan VSI, tapi kalau tiba-tiba kita digeledah ya ada HAM kita yang dilanggar," katanya. (jpnn)

JPNN.com - Kuasa hukum PT Victoria Securities Indonesia (VSI) Eko Sapta Putra mengatakan hakim Ahmad Rifai yang menangani perkara yang menggugat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close