Salah Kaprah, CSR Dikelola Badan Khusus
Kamis, 09 Desember 2010 – 20:30 WIB
JAKARTA — Rencana pemerintah menjadikan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai instrumen pemotongan pajak, dinilai sulit direalisasikan. Usulan membentuk suatu badan khusus penanganan CSR, malah dinilai sebagai langkah yang lebih tepat dalam mengelola potensi CSR yang cukup besar.
"Pelaksanaan yang salah ini banyak sekali terjadi. Padahal tujuan dari CSR adalah untuk pemerataan pembangunan apalagi potensi CSR sangat besar kalau saja dimanejemen dengan baik. Karena itu sudah sangat perlu dibentuk badan khusus menangani CSR,’’ kata Achsanul dalam seminar Partai Demokrat di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (9/12).
Saat ini, kata Achsanul, sudah ada Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Didalamnya juga tercantum perihal CSR. Namun pelaksanaannya, hanya berbatas etika usaha dan bukan kewajiban perusahaan. Peluang inilah yang ditangkap pemerintah untuk menjadikan CSR sebagai pemotong pajak. Hanya saja, realisasinya akan sulit sekali dilakukan.
JAKARTA — Rencana pemerintah menjadikan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai instrumen pemotongan pajak, dinilai sulit direalisasikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
PT Hutama Karya Unjuk Gigi di World Water Forum ke-10
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:25 WIB - Bisnis
Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
Selasa, 21 Mei 2024 – 14:34 WIB - Properti
Pasar Rumah Tapak Bertumbuh, LPCK Siapkan Proyek XYZ Livin
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:56 WIB - Industri
Dukung Green Industri, PLN dan Ceria Group Teken Perjanjian REC
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Bobby Nasution Bergabung dengan Gerindra, Simak Pernyataan Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:16 WIB - Nasional
Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
Selasa, 21 Mei 2024 – 10:40 WIB - Parpol
Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia
Selasa, 21 Mei 2024 – 14:42 WIB - Jabar Terkini
Kasus DBD Kota Bogor Tembus 2.109 Orang, 13 Pasien Meninggal Dunia!
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:00 WIB - Politik
AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:05 WIB