Salah Satu Pelaku Begal Itu Ternyata Briptu FT
Berdasarkan laporan pengaduan korban, tim opsnal Jatanras bergerak cepat. Alhasil beberapa jam kemudian, para pelaku berhasil dibekuk dari salah satu indekos di Jalan Mawar, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Dari hasil penggeledahan di dalam kamar kos itu, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King BK 5805 HP berikut kunci, 1 unit hp merek ViVo warna gold, 1 buah pisau cutter dan 1 buah tas coklat merk Polo.
Ketiga pelaku selanjutnya diboyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kita amankan kemaren. Kita periksa intensif di Sat Reskrim,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Resbon Gultom, Senin (2/4/2018).
“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” tutupnya.
Sementara Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, pelaku briptu FT dikenal anggota Polres Simalungun yang pernah mengingkari tugas. Dia juga buruan Paminal Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun juga menegaskan, akan menindak tegas bagi anggota yang merusak citra institusi Polri.
“Dia ada disersi yang selama ini sudah di buru Paminal Polres Simalungun. Kita akan sikat bagi anggota yang merusak institusi Polri,” ujar AKBP Marudut melalui WhatsApp. (gid/esa)