Salah Tangkap, Polisi Aniaya Tukang Ojek
Senin, 12 Desember 2011 – 09:07 WIB
Atas sikap para pelaku yang adalah oknum anggota Polres Kupang tersebut ia dan keluarga telah melaporkan secara resmi kasus ini ke Reskrim Polda NTT dengan pengaduan penganiayaan. Selain itu juga pihaknya bersama keluarga telah melaporkan kasus ini Panminal Provos Polda NTT agar para pelaku ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami juga akan mempraperadilankan Kapolres Kupang Kota atas kasus yang terjadi ini. Dan, kami minta tanggung jawab dari Polda Nusa Tenggara sebagai atasan langsung dari Polres Kupang Kota," jelas Ferdy Tahu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kompol Antonia Pah yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut ke Reskrim Polda NTT maupun Panminal Provos Polda NTT. Kapolres Kupang Kota, AKBP Bambang Sugiarto tidak berhasil dikonfirmasi wartawan terkait kasus yang diduga melibatkan anak buahnya tersebut.