Salahi SAPK, Kenaikan Pangkat akan Ditolak BKN
Rabu, 01 Februari 2012 – 15:11 WIB
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan peringatan kepada seluruh instansi, baik di pusat maupun daerah. Bagi instansi yang tidak terkoneksi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), tidak akan diproses kebutuhan kepegawaiannya. "Kalau ingin kebutuhan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pensiun dan mutasi diproses BKN, instansinya harus terkoneksi dengan SAPK," tegas Deputi Bidang Informasi Kepegawaian Yulina Setyawati di Jakarta, Rabu (1/2).
Dengan pengelolaan kepegawaian yang terkoneksi SAPK, lanjutnya, akan membuat data seluruh PNS lebih akurat dan sesuai kondisi terkini. Selain itu, pemberlakuan SAPK berbasis web tujuannya untuk mendapatkan sistem informasi manajemen kepegawaian yang akuntabel.
“Sesuai UU Nomor 43 Tahun 1999, BKN wajib memelihara dan membangun sistem informasi manajemen kepegawaian. Upaya pemenuhan kewajiban itu sudah dilakukan salah satunya lewat Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tahun 2003," bebernya.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan peringatan kepada seluruh instansi, baik di pusat maupun daerah. Bagi instansi yang tidak terkoneksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:51 WIB - Humaniora
Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:41 WIB - Humaniora
5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:28 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:09 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Imbang Lawan Bali United, Bojan Hodak Singgung Juara
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:06 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (8/1), Lengkap!
Rabu, 08 Januari 2025 – 05:20 WIB - Dahlan Iskan
Variasi Unggulan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:45 WIB