Salahi SAPK, Kenaikan Pangkat akan Ditolak BKN
Rabu, 01 Februari 2012 – 15:11 WIB
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan peringatan kepada seluruh instansi, baik di pusat maupun daerah. Bagi instansi yang tidak terkoneksi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), tidak akan diproses kebutuhan kepegawaiannya. "Kalau ingin kebutuhan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pensiun dan mutasi diproses BKN, instansinya harus terkoneksi dengan SAPK," tegas Deputi Bidang Informasi Kepegawaian Yulina Setyawati di Jakarta, Rabu (1/2).
Dengan pengelolaan kepegawaian yang terkoneksi SAPK, lanjutnya, akan membuat data seluruh PNS lebih akurat dan sesuai kondisi terkini. Selain itu, pemberlakuan SAPK berbasis web tujuannya untuk mendapatkan sistem informasi manajemen kepegawaian yang akuntabel.
“Sesuai UU Nomor 43 Tahun 1999, BKN wajib memelihara dan membangun sistem informasi manajemen kepegawaian. Upaya pemenuhan kewajiban itu sudah dilakukan salah satunya lewat Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tahun 2003," bebernya.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan peringatan kepada seluruh instansi, baik di pusat maupun daerah. Bagi instansi yang tidak terkoneksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB