Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saleh: Jangan Terlalu Gembira dengan Aturan Baru Kemenkes

Senin, 25 Mei 2020 – 16:26 WIB
Saleh: Jangan Terlalu Gembira dengan Aturan Baru Kemenkes - JPNN.COM
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

Faktanya, berdasarkan data yang dirilis oleh gugus tugas penanganan Covid-19, mereka yang positif corona yang berusia di bawah 50 tahun lebih dari 47 persen.

"Artinya, pembedaan usia layak lembur seperti ini sangat tidak tepat," ucapnya.

Keempat, karyawan diwajibkan memakai masker sejak dari rumah dan selama bekerja.

Menurut anggota dewan asal Sumatera Utara ini, aturan tersebut sudah banyak dikerjakan.

Bukan hanya karyawan dan pekerja, masyarakat biasa pun telah melaksanakannya.

Namun, pemakaian masker belum dapat dijadikan jaminan penyebaran covid-19 akan berhenti.

“Ingat kan dulu waktu di awal-awal. Menteri kesehatan malah menyebut masker hanya bagi orang sakit. Orang sehat tidak perlu. Sekarang, malah semua orang diminta memakai. Kalau begini, rujukannya kan tidak jelas," tuturnya.

Kelima, perusahaan diminta menjaga nutrisi karyawan dengan menyediakan vitamin C.

Kemenkes menerbitkan Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close