Salehudin Paparkan Langkah Pj Gubernur Selesaikan Utang Pemprov Sulsel
Salehuddin lebih lanjut menjelaskan bahwa Bahtiar mengingatkan pentingnya target pendapatan dibuat dengan proyeksi yang nyata bisa dicapai dan didasarkan pada pencapaian realisasi tahun anggaran sebelumnya.
Adapun yang dimaksud Pj Gubernur defisit, kata Salehuddin, masih terkait dengan potensi target pendapatan yang tidak akan dicapai.
Namun, hal tersebut sudah berhadapan dengan belanja, sehingga apabila tidak dilakukan langkah-langkah antisipasi dari perubahan APBD, maka Pemprov akan mengalami potensi lebih besar belanja yang akan dilaksanakan dan dicairkan dibanding dengan pendapatan yang akan dicapai.
"Telah dilakukan langkah antisipasi oleh Pj Gubernur di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini. Namun hal tersebut belum bisa dimaksimalkan karena adanya keterbatasan ruang pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini," katanya.
Menurut Salehuddin, Bahtiar berkomitmen menyelesaikan utang dan kewajiban tersebut di APBD Pokok 2024.
Khususnya terkait dana bagi hasil bagi kabupaten kota yang memang sudah menjadi kewajiban Pemprov untuk menyalurkan ke kabupaten kota dan merupakan hak dari kabupaten kota untuk menerima. (gir/jpnn)