Saling Coret Anggaran, Hubungan Pemerintah dan Anggota Dewan Memanas
‘’Untuk pemangkasan atau anggaran program anggaran yang menampung hasil aspirasi DPRD Provinsi di SKPD itu masih akan dibahas di tingkat Komisi nantinya. Sehingga belum bisa dipastikan apakah akan dicoret atau tidak.”
“Sebab sudah ada kesepakatan antaran Ketua TAPD dengan pimpinan DPRD bersama Tim Korsupga KPK beberapa waktu lalu. Kita berharap APBD-P nantinya tetap disahkan dan anggaran yang dialokasikan itu memang sudah sesuai pembahasan antaran TAPD dengan Banggar di DPRD,’’ bebernya.
Terpisah Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Jauhari Salim, S.Sos mengatakan anggaran yang ada di SKPD itu merupakan program aspirasi masyarakat yang didapat anggota DPRD selama proses kegiatan reses. Hal itu sesuai kebutuhan yang diinginkan masyarakat.
Seperti bidang infrastruktur, perkebunan, perikanan serta pertanian serta pendidikan. Kemudian anggaranya juga sudah disetujui di APBD murni 2016 lalu. Sehingga tidak bisa dilakukan perubahan kembali.
‘’Sebenarnya itu bukan jatah dana aspirasi dewan. Tapi anggaran kegiatan yang dianggarkan untuk menampung aspirasi masyarakat yang didapat sewaktu reses ke daerah pemilihannya masing-masing. Tapi kalau yang betul-betul diinginkan masyarakat, maka itu tetap akan diperjuangkan. Itu juga bukan dewan yang mengelola tetapi SKPD. Dewan hanya menyampaikan usulan program yang diinginkan masyarakat,’’ pungkasnya.(che/ray/jpnn)