Salut, Polri Mulai Sentuh Ahok di Kasus Almaidah 51
jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polri yang sudah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama. Sebab, pemeriksaan itu menunjukkan bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian berusaha bersikap netral.
Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, langkah Bareskrim Polri meminta keterangan Ahok juga menunjukan Korps Bhayangkara itu tidak terpengaruh pada sugesti kekuasaan partai politik pengusung calon petahana di pilkada DKI tersebut.
"Publik patut angkat topi pada Polri meskipun sebelumnya ada Peraturan Kapolri yang menghalangi," kata Neta, Senin (24/10).
Dia menjelaskan, Kapolri sebelumnya sudah mengeluarkan Perkap agar penanganan kasus menyangkut calon kepala daerah ditunda hingga pilkada selesai. Namun, dalam kasus Ahok justru Polri menyadari situasi faktual di masyarakat. "Sehingga tidak menunda pemeriksaan Ahok," tegasnya.
Lebih lanjut Neta menjelaskan, ada dua hal yang patut dicermati dari kasus Ahok. Pertama, ujar dia, Polri sudah menunjukkan diri bersikap profesional dan independen. "Sehingga, setiap ada pengaduan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum," lanjut Neta.
Kedua, ia menambahkan, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi calon kepala daerah yang ikut pilkada agar bisa menjaga sikap. "Jangan bermain main di wilayah SARA karena bisa tergelincir dalam tuduhan penistaan agama," tuntas Neta.(boy/jpnn)