Sama-sama Sakit Jantung, Beda Perlakuan
Rabu, 22 Juni 2011 – 03:27 WIB
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penetapan penahanan kota itu menjadi kewenangan hakim. "KPK hanya eksekutor," ujar Johan.
Dijelaskan juga, penahanan kota terdakwa kasus dugaan korupsi penyelewengan APBD Bekasi tahun itu dijamin beberapa pihak salah satunya Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo. Istri Mochtar dan sejumlah camat juga menjadi jaminan. "Duit jaminan Rp200 juta," kata Johan. (sam/jpnn)